Akibat Covid-19, Dua Juta Pekerja di Indonesia PHK

Tentunya dalam hal ini harus memperhatikan beberapa faktor seperti usia dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, termasuk patuh terhadap anjuran PSBB.
Menyambung dengan pernyataan Profesor Wiku sebelumnya bahwa, memang besar harapan masyarakat untuk kembali hidup normal, akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk kembali menjadi normal, yakni mematuhi aturan pemerintah.
Persoalan menanti vaksin kemudian harus diimbangi dengan sikap legowo dan menerima bahwa memang dunia sedang mencoba hidup melawan COVID-19. Maka dari itu, selagi berjuang menuju kemenangan melawan virus corona jenis baru, mulailah menengok jati diri bangsa Indonesia bahwa perilaku gotong-royong selalu memberikan harapan baru.
Tulis Komentar